Jumat, 22 November 2024

KPU Samarinda Perpanjang Pendaftaran KPPS, Honorarium KPPS di Pilkada 2020 Lebih Tinggi

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 15 Oktober 2020 6:59

M. Najib, Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Kamis (15/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga batas akhir, 13 Oktober, pengumpulan berkas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Samarinda belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan.

Sebab itu, disampaikan M Najib, selaku komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipan Masyarakat, dan SDM bahwa jumlah TPS seluruh Samarinda sebanyak 1.962.

Sedangkan tiap TPS membutuhkan 7 KPPS. Sehingga KPU Samarinda harus merekrut 13.734 KPPS. Secara prinsip dan sesuai aturan, maka pendaftaran yang memenuhi syarat akan diperpanjang sampai 5 hari. Perpanjangan dimulai sejak 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020.

"Mungkin masyarakat berpikir kalau KPPS ini pekerjaan yang berat. Padahal, KPPS itu ujung tombak kami dan akan diberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugasnya. Masa kerjanya juga hanya 1 bulan. Pilkada tahun ini juga terjadi kenaikan honor untuk KPPS," ungkap Najib saat ditemui awak media," Kamis (15/10/2020).

Masih soal honorarium, Najib menjabarkan secara rinci honor KPPS sesuai jabatan. Bagi ketua KPPS nanti akan diberikan sebesar Rp 900 ribu dan anggota KPPS diberikan sebanyak Rp 850 ribu. Sedangkan Pam TPS mendapatkan Rp 650 ribu. 

"Dibanding dengan pemilihan sebelumnya, jumlah honorarium tahun ini lebih tinggi.Diharapkan animo masyarakat untuk berpartisipasi sebagai KPPS bakal semakin tinggi," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews