Disebutkannya, KPU Bontang membutuhkan 2.625 orang petugas.
Mengingat berdasarkan jumlah TPS di 3 Kecamatan untuk Pemilukada Bontang, ada sebanyak 375 TPS. Rinciannya yaitu Bontang Utara untuk 6 kelurahan ada sebanyak 166 TPS, Bontang Selatan untuk 6 kelurahan ada sebanyak 140 TPS, sedangkan Bontang Barat, untuk 3 kelurahan terdapat 69 TPS.
“Setiap TPS akan ditempatkan 7 orang,” paparnya.
Masa kerja KPPS, kata Erwin akan berlangsung sejak 24 November - 23 Desember mendatang. Besaran honor untuk petugas KPPS. Untuk Ketua sebesar Rp 900 ribu, sementara anggota sebesar Rp 850 ribu. (advertorial)