Tim surve bentukan dari bakal pasangan calon ini dikhawatirkan akan berpihak pada calon yang bersangkutan dan tidak akan netral dalam pelaksanaanya.
"Dia mempublkasika di luar tanggungjawab KPU, karena seluruh hasilnya pasti menggiring pada salah satu calon," ujarnya.
Ia mengatakan terkait pembiayaan, kemandirian, independen, itu harus terpenuhi semua oleh lembaga pemantau, dan tidak meminta dana dari KPU Balikpapan.
"Lembaga survei itu dia harus memiliki sumber dana yang jelas. Jangan sampai berpikir mereka akan mendapatkan dana dari KPU," katanya.
"Di Balikpapan ada lembaga survei, lembaga pemantau tetapi belum mendaftar saja. Biasanya teman-teman dari akademisi yang independen," ujarnya. (advertorial)