DIKSI.CO - Kamis (30/1/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kasus Harun Masiku dengan menjadwalkan pemeriksaan 6 orang saksi.
Pemeriksaan 6 saksi tersebut mulai dari pengacara hingga sopir Saeful Bahri, eks terpidana kasus Harun.
"Hari ini Kamis (30/1/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, untuk Tersangka HM," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).
Tessa merinci, kalau pemeriksaan saksi akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Namun belum dibeberkan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan kali ini.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Berikut pihak saksi yang dipanggil KPK:
1. SR, wiraswasta
2. IV, wiraswasta
3. MIY, wiraswasta/driver Saeful Bahri
4. DD, pengacara
5. DA, mengurus rumah tangga
6. DOS, pelajar/Mahasiswa
Seperti diketahui, kasus suap Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan, yang saat itu komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Sementara itu, Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini. KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir 2024.
Terbaru, KPK menggeledah rumah mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz dalam perkara Harun. Penggeledahan itu dilakukan KPK pada Rabu (22/1/2025) malam di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus suap Harun Masiku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni tiga koper, tas jinjing, hingga dokumen. (*)