1) Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang; dan
2) Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Samarinda.
Andi Sri Juliarty berharap agar penilain berikutnya Kota Balikpapan mampu untuk dapat bertahan di status PPKM Level 1,dan tidak ada penambahan kasus Covid-19 lagi.
"Semoga penilaian level berikut nya juga aman tanggal 17 Januari 2022," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan ini mengimbau agar masyarakat Kota Balikpapan agar tidak lalai, mengingat Covid-19 masih menjadi pandemi.
"Tetapi kemarin ada 2 kasus positif,
Itu bisa membuat turun lagi," ujarnya. (Tim redaksi Diksi)