DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivis dan Mahasiswa Kalimantan Timur yang terdiri dari JATAM Kaltim, WALHI Kaltim, FH Pokja 30 Kaltim, FNKSDA, dan Mahasiswa/i Papua melakukan aksi merespon korban lubang bekas tambang yang tidak mendapat perhatian serta penanganan serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dari informasi yang dihimpun, JATAM Kaltim mencatat, di Kalimantan Timur ancaman lubang tambang masih menghantui karena secara keseluruhan masih ada 1.735 lubang bekas tambang.
Di Kota Samarinda sendiri terdapat 349 lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi dan pemulihan, yang menjadi bom waktu sebagai salah satu persoalan serius yang tak mendapat perhatian serta tindakan dari pemerintah.
Tenggelamnya Febi Abdi Witanto (25) pada 31 Oktober 2021 di lubang tambang perusahaan batubara CV. Arjuna menggenapkan jumlah korban lubang tambang di Kaltim menjadi 40 jiwa.
Meski kondisinya sudah separah itu, bagi Pemerintah Provinsi korban lubang bekas tambang hanya sebatas angka statistik yang akan terus bertambah, tanpa ucapan duka apalagi tindakan.
Pihak aktivits dan mahasiswa menganggap Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melakukan pembiaran tanpa ada upaya reklamasi, penegakan hukum bagi korporasi yang tidak melakukan reklamasi, dan tidak melakukan pengawasan, hal ini menunjukkan sifat masa bodoh Kepala Daerah selaku pemberi izin.
"Karena itu koalisi masyarakat sipil memberikan penghargaan kepada Isran Noor sebagai “Gubernur masa bodoh” itulah penghargaan yang menggambarkan Sikap Kepala Daerah Kalimantan Timur ini. Sebagai apresiasi atas kerja masa bodohnya selama 3 tahun ini, yang abai dan mendiamkan korban yang sudah mencapai 40 nyawa yang mayoritas korbannya anak-anak generasi penerus bangsa, maka Koalisi memberikan piagam penghargaan tersebut di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur," ujar Pradarma Rupang, Dinamisator JATAM Kaltim.