Pada masa mendatang, pemerintah Paser berencana memberikan insentif kepada perusahaan yang patuh dan berkontribusi dalam pembangunan wilayah. Mereka akan diberikan keringanan pajak serta kemudahan dalam proses perizinan.
Selain itu, nilai investasi yang tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 telah melampaui target tiga kali lipat. Ini menunjukkan potensi besar investasi di Paser yang layak untuk dieksplorasi.
Dalam upayanya untuk merangsang pertumbuhan investasi, Pemerintah Kabupaten Paser juga mengupayakan partisipasi aktif Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proses perizinan.
Mereka diharapkan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari perizinan. Jika setiap UMKM memiliki NIB, ini dapat menarik minat perusahaan besar untuk berinvestasi di Paser.
"Ini akan mempermudah seluruh perizinan dan terintegrasi melalui Sistem Online Single Submission (OSS), yang dapat diakses dari seluruh dunia. Semua pelaku UMKM diharapkan dapat mendaftarkan usaha mereka agar potensi investasi di Paser terlihat dengan jelas," paparnya.
Toto juga menggambarkan bagaimana upaya serupa di Kota Balikpapan berhasil mendongkrak minat perusahaan besar untuk berinvestasi setelah mayoritas pelaku UMKM memiliki izin usaha. Pemkab Paser berharap bahwa upaya yang sama akan menciptakan momentum yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah mereka.
(tim redaksi)