Jumat, 26 April 2024

Komisi II Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Samarinda Utara, Abdul Rofik: Diperlukan Juga Partisipasi Masyarakat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 1 November 2022 8:16

Kegiatan diduga tambang ilegal yang berada di kawasan Samarinda Utara dan berdekatan dengan pemukiman warga. (IST)

“Ini juga diperlukan partisipasi masyarakat, kalau ada penambang tidak boleh dilewatkan atau diberi jalan dan lawan,” serunya.

Meski meminta warga menentang setiap aktivitas tambang ilegal, namun Abdul Rofik mengimbau agar saat penghalangan lapangan jangan sampai melakukan tindakan anarkis seperti merusak properti milik para pelaku kejahatan alam tersebut.

Ditambahkannya, dengan keberanian warga dan dukungan dari pemerintah daerah untuk menghalau aktivitas tambang ilegal, maka terakhir hanya tinggal menunggu penindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Kalau polisi di sini tidak tegas maka saya rasa masih ada polisi dari tingkat lebih atas, seperti polda atau polri yang masih bisa turun. Maka perlu membuat penggalian isu itu, dan kalau ditemukan ada maka disampaikan keluar,” tandasnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews