E-parking selain dijadikan sebagai penghasilan PAD bagi Kota Tepian, pemberlakuan e-parking juga dapat memutuskan mata rantai juru parkir liar yang sangat meresahkan warga Samarinda.
Karena, pendapatan parkir itu setiap hari sangat besar hanya dinikmati oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan peluang jukir tersebut.
“Kalau Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak memanfaatkan peluang itu, pasti jukir tetap merajalela, tempat-tempat umum dijadikan pendapatannya,” tegas Adi.
Misalkan di Tepian Mahakam, kata Adi, sepanjang jalan masih dikuasai oleh jukir, padahal tempat itu milik Pemkot Samarinda.
“Tempat lain setiap tepi jalan umum pun masih dikuasai jukir, harusnya Pemkot Samarinda ambil alih untuk e-parking,” pungkasnya. (Advertorial)