DIKSI.CO, SAMARINDA - Potensi pendapatan daerah dari sektor parkir disebut Anggota Komisi II DPRD Samarinda memiliki nilai yang cukup besar.
Seperti yang diutarakan Adi Setiawan, dalam satu hari 1 titik area parkir e-Parking diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp 1 juta dalam satu hari.
“Kalau sekarang 12 titik maka setiap hari bisa mencapai Rp 12 juta lebih,” sebut Adi di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (1/3/2022).
Sebab itu, ia mendorong pemerintah agar agar Pemkot Samarinda memaksimalkan pendapatan dari sektor perparkiran.
Jika semua tempat usaha atau industri atau parkir tepi jalan diberlakukan e-Parking, maka kata Adi, hal itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Misalkan 50 titik dijadikan e-parking, maka per hari bisa mencapai Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar total pertahun senilai Rp 8 miliar,” jelasnya.