DIKSI.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, membeberkan alasan perlunya audit terkait kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan pihak Mahakam Lampion Garden (MLG).
Komisi II DPRD mengendus adanya sejumlah pelanggaran kerja sama dari pihak pengelola taman wisata di Tepian Mahakam tersebut.
Novi menyebut, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihaknya dengan PT Samaco selaku pengelola MLG pada pekan lalu, menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam beberapa aspek kerja sama.
Novi pun mengkonfirmasi bahwa dugaan wanprestasi kerja sama antara PT Samaco dengan Pemkot Samarinda tak hanya terkait penunggakan pembayaran kontribusi.
"Diperjanjian kerja sama itu hanya terfokus pada MLG saja, sedangkan di sana juga ada anak perusahaan mereka dengan manajemen berbeda yang mengelola Marimar (Mahakam River Side), padahal di perjanjiannya tidak disebutkan anak perusahaan lainnya, jadi ini perlu diaudit oleh pemkot," ujar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).
Sebab itu, Politisi PAN itu menyarankan agar wisata taman di Tepian Mahakam tersebut operasionalnya dapat dihentikan sementara agar proses audit dapat berjalan lancar.
"Audit dari semua aspek, dari segi pengelolaan, pembayaran pajak, serta keselamatan dan fungsinya, jadi stop dulu operasionalnya, agar pemkot bisa lebih fokus dalam auditnya," tuturnya.
Terpisah, Asisten II Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu mengatakan, Pemkot Samarinda telah membentuk tim evaluasi kerja sama dengan MLG.