Minggu, 5 Mei 2024

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Evaluasi Perjanjian Kerja Sama dengan MLG, Pemkot Bentuk Tim Khusus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 1 Januari 2022 9:43

Ilustrasi MLG Samarinda saat didatangi pengunjung

Tim evaluasi kerja sama tersebut beranggotakan bagian aset pemkot, bagian hukum, bagian kerja sama terkait kontrak kerja sama MLG, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda, dan termasuk dari pihak PT Samaco selaku pengelola MLG.

"Kita akan melakukan evaluasi secara total. Tim yang ada ini melakukan sinkronisasi kerja sama, masing-masing akan mengevaluasi kerja sama dengan MLG sesuai tugas pokok dan fungsinya," ucap Nina beberapa waktu lalu.

Evaluasi secara total tersebut, lanjut Nina, termasuk penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, faktor lingkungan, hingga manfaatnya kepada pemkot dan masyarakat yang ada di sana.

"Masih sesuai atau tidak dengan kondisi saat ini," imbuhnya.

Nina menambahkan, pembentukan tim evaluasi kerja sama MLG sebenarnya telah dibentuk sejak November 2021 lalu. Namun, pihaknya baru melakukan rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Selasa, 28 Desember 2021.

"Jadi kita mengenalkan masing-masing elemen dalam tim ini dalam mengevaluasi sesuai tupoks masing-masing. Termasuk di dalam tim ada pihak PT Samaco selaku pengelola. Sekarang masih pendahuluan, karena akan dievaluasi total," jelas Nina.

Sementara itu, disinggung adanya rekomendasi anggota DPRD Samarinda yang meminta segera dilakukannya audit, dikatakan Nina bahwa pihaknya tak bisa melihat persoalan dari salah satu sisi semata.

"Saya selaku ketua tim evaluasi, dan kita ingin melihat secara makro dan keseluruhan. Jadi nanti akan dievaluasi total, setelah itu baru bisa ditentukan ditutup atau bagaimana?," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews