Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda ini menyinggung urgensi yang dipersoalkan.
"Kalau kaitannya dengan kode etik atau semacamnya, bisa kita pertimbangkan melayangkan mosi tidak percaya. Kalau tidak ya kenapa kita permasalahkan," ungkapnya.
"Sepanjang tidak ada yang dilanggar, secara otomatis kita harus memberikan dukungan sebagai rekan koalisi," pungkas Joha Fajal.
Tim redaksi Diksi.co mencoba mengkonfirmasi prihal ini kepada Celni Pita Sari.
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum bisa dihubungi.
Mosi tidak percaya keoada Ketua Komisi III DPRD Samarinda sebelumnya ditanda tangani oleh 8 Anggota Komisi dari jumlah keseluruhan 13 Anggota.
Kini dukungan terhadap mosi tidak percaya hanya menyisakan 5 Anggota usai 2 perwakilan Fraksi Gerindra dan 1 Fraksi Nasdem menarik dukungan. (tim redaksi Diksi)