Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu terkait penerapan dan protokol kesehatan selama proses Pilkada.
Berulang kali pun pihaknya telah menyampaikan bahwa seluruh pasien yang menunggu hasil swab itu wajib melakukan isolasi mandiri sampai hasil swab test keluar.
"Terkait Perwali denda 1 juta rupiah bagi yang tidak isolasi itu hanya pasien yang sudah terkonfirmasi positif, kalau pak Ketua KPU kemarin kan belum diketahui hasilnya," tuturnya. (tim redaksi Diksi)