Mewakili Pemkot Samarinda, Wakil Wali (wawali) kota Samarinda, Rusmadi Wongso menghadiri rapat paripurna melalui virtual.
Dalam sambutannya, Rusmadi berterimakasih atas kerjasama yang telah terjalin.
"Meskipun di dalam prosesnya mungkin terdapat perbedaan persepsi dan pendapat, namun hal ini dapat dimaknai sebagai momen penting bagi kelanjutan proses pembangunan kota Samarinda," imbuhnya.
Hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada gubernur Kalimantan Timur selaku perpanjangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Perda. (advertorial)