DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang II Tahun 2021, Kamis (29/07/2021) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Rapat tersebut membahas tentang persetujuan DPRD Kota Samarinda Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiyono dan dihadiri 32 anggota dewan.
Secara singkat, Sugiyono menyatakan secara gasir besar pengelolaan APBD 2020 oleh Pemerintah kota Samarinda sangat baik. Namun, ada beberapa catatan.
"Saya harapkan Pemkot Samarinda agar tetap transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan APBD sehingga dapat memberikan manfaat yang besar kepada pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Sugiono