Baik dokumen analisis dampak lingkungan dan sosial, kajian teknis, hingga DED, telah bertahap dipersiapkan oleh jajarannya.
"Semuanya berproses. Sekarang in progress," jelasnya.
Dikonfirmasi tekait apakah proses pemberkasan tersebut akan mengganggu tahapan pembahasan APBD 2020, Sabani mengakui hal tersebut.
Dirinya menyebut pembahasan rancangan APBD Kaltim akan molor, dan melebihi waktu akhir penetapan APBD sesuai arahan Mendagri yakni pada 30 November nanti.
Sabani juga belum bisa memastikan kapan seluruh berkas dokumen pendukung dua proyek tersebut rampung dikerjakan.
"Kita tunggu aja," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)