Senin, 6 Mei 2024

Kemenag Setop Pendaftaran Nikah, KUA Bontang Sebut yang Terlanjur Masih Dilayani

Koresponden:
Irwan Wahidin
Jumat, 3 April 2020 9:55

Kantor Kementerian Agama Kota Bontang. /d]Diksi.co

"Resepsi pun tidak diperbolehkan. Sementara ini, belum ada keluhan warga untuk itu, ya meskipun masyarakat ada yang mau buat acara tapi kan kondisinya tidak bisa kalau begini, bisa berdampak sama orang lain juga. Yang jelas tidak boleh, dari kepolisian sudah ada maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan mengumpulkan orang banyak," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala KUA Kecamatan Bontang Utara Suda'i mengungkapkan, pihaknya masih melayani warga yang akan melangsungkan pernikahan. Namun mereka yang akan menikah bukan yang baru mendaftar, melainkan yang sudah terdaftar sebelum adanya edaran penutupan itu.

"Tetap dilayani bagi yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Bagi yang nikah di luar atau di rumah tidak dilayani, semua dialihkan ke KUA, karena praktik di rumah meskipun diimbau hanya 10 orang, masyarakat kadang tidak disiplin, kami mau atur keluarganya tidak bisa juga, itu yang kami hindari," ujarnya.

"Mereka yang mau menikah, tidak membawa apa-apa, bawa diri saja dan kami batasi 10 orang, nikah di kantor," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan untuk tidak melanjutkan dengan acara resepsi ataupun memancing warga untuk bisa berkumpul.

"Ya jangan sampai lah kejadian, warga harus mengerti juga keadaan saat ini. Harus patuh, daripada di ]bubarkan, kami juga yang kena, gak nyaman lah padahal sudah diimbau untuk tidak ada keramaian," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews