Minggu, 24 November 2024

Kembali Tak Hadir di Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Soroti Masa Jabatan Gubernur Isran Noor

Koresponden:
Alamin
Kamis, 22 Juni 2023 16:27

Isran Noor, Gubernur Kaltim

"Padahal rapat paripurna ini sah dan diakui negara," lanjutnya.

Ia juga menyinggung masa jabatan Gubernur yang tinggal beberapa bulan akan segera berakhir.

Tentunya, penting ada hal yang akan disampaikan Gubernur Isran Noor agar dewan mengerti apa yang sudah dan belum dikerjakan.

"Apalagi tinggal berapa bulan lagi selesai menjabat. Apakah tidak ada pesan dan kesan yang ingin disampaikan?," tukasnya.

Udin juga menegaskan beberapa pandangan fraksi yang melihat kinerja Pemprov dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 6 Triliun lebih yang jadi catatan DPRD Kaltim.

"Pentingnya beliau rapat, mempertanggungjawabkan apa yang sudah beliau dikerjakan selama ini. Bagaimana caranya menyerap anggaran, karena ada silpa Rp 6 Triliun lebih yang harusnya untuk membangun Kaltim, kan ini yang kita pertanyakan, tetapi lagi-lagi pak Gubernur tidak hadir lagi (rapat paripurna)," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews