Senin, 25 November 2024

Kembali Tak Hadir di Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Soroti Masa Jabatan Gubernur Isran Noor

Koresponden:
Alamin
Kamis, 22 Juni 2023 16:27

Isran Noor, Gubernur Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor kembali tak menghadiri rapat paripurna untuk kesekian kalinya.

Isran Noor kembali mengutus Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim untuk mewakilinya dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna ke-19 itu berlangsung di Gedung Utama B Kantor DPRD Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (21/6/2023).

Adapun agenda Rapat sendiri membahas Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Masa Sidang II Tahun 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di dewan dan Ranperda Tentang Terhadap Pertanggungjawaban Nota Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, M. Udin melayangkan interupsi di sela rapat terkait kembali tak hadinya Gubernur Isran Noor.

"Harapan kami yang hadir Pak Gubernur. Sampai detik ini pada Rapat Paripurna tidak ada hadir dan terhitung tidak lebih dari lima kali hadir," ujar M. Udin.

"Padahal rapat paripurna ini sah dan diakui negara," lanjutnya.

Ia juga menyinggung masa jabatan Gubernur yang tinggal beberapa bulan akan segera berakhir.

Tentunya, penting ada hal yang akan disampaikan Gubernur Isran Noor agar dewan mengerti apa yang sudah dan belum dikerjakan.

"Apalagi tinggal berapa bulan lagi selesai menjabat. Apakah tidak ada pesan dan kesan yang ingin disampaikan?," tukasnya.

Udin juga menegaskan beberapa pandangan fraksi yang melihat kinerja Pemprov dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp 6 Triliun lebih yang jadi catatan DPRD Kaltim.

"Pentingnya beliau rapat, mempertanggungjawabkan apa yang sudah beliau dikerjakan selama ini. Bagaimana caranya menyerap anggaran, karena ada silpa Rp 6 Triliun lebih yang harusnya untuk membangun Kaltim, kan ini yang kita pertanyakan, tetapi lagi-lagi pak Gubernur tidak hadir lagi (rapat paripurna)," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews