DIKSI.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor kembali tak menghadiri rapat paripurna untuk kesekian kalinya.
Isran Noor kembali mengutus Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim untuk mewakilinya dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ke-19 itu berlangsung di Gedung Utama B Kantor DPRD Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Adapun agenda Rapat sendiri membahas Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Masa Sidang II Tahun 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di dewan dan Ranperda Tentang Terhadap Pertanggungjawaban Nota Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, M. Udin melayangkan interupsi di sela rapat terkait kembali tak hadinya Gubernur Isran Noor.
"Harapan kami yang hadir Pak Gubernur. Sampai detik ini pada Rapat Paripurna tidak ada hadir dan terhitung tidak lebih dari lima kali hadir," ujar M. Udin.