Jumat, 1 November 2024

Keluhan Tak Diindahkan, Oknum Ormas Serbu Kantor PT Putra Tanjung dengan Bawa Sejam, 49 Anggota Diamankan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 9 Mei 2020 8:30

Puluhan anggota ormas yang membuat kegaduhan dengan membawa senjata tajam, dan diduga melakukan pengrusakan hingga penyekapan kini diamankan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut./Diksi.co

"Apa yang dianggap melanggar hukum kami patuh. Termasuk dugaan unsur pidana. Tapi kami juga tetap menuntut pelunasan," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil menegaskan saat ini jajarannya yang dibantu Polres dan Polsek Samarinda Kota yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan kepada sekelompok ormas itu untuk diproses lebih lanjut di kantor polisi.

Selanjutnya, dikatakan Ramadhanil, anggota ormas yang diamankan itu dibawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Untuk sajam dan dugaan adanya penyekapan masih akan didalami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews