Dikonfirmasi awak media, Ketua ormas Remaong Koetai Berjaya bernama, Hebby Nurlan Arafat, menuturkan bahwa kedatangan pihaknya untuk meminta pelunasan pembayaran atas proyek pengecatan sebuah gedung perpustakaan yang dilakukan 4 bulan silam.
"Padahal sudah selesai tapi tidak ada pembayaran. Artinya kami maju karena kami benar dan menuntut hak kami. Walaupun berakhir seperti ini, tapi inilah proses," ucap Hebby.
Sebelum melakukan aksi, lanjut Hebby, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak PT Putra Tanjung.
"Kami sudah ada surat kuasa penyampaian ke polres, gubernur, korem dan arsipnya pun ada di kantor kami," sambung Hebby.
Dalam surat perjanjian tersebut, kata Hebby, tertera jumlah kontrak pengerjaan berkisar Rp 60 juta. Namun pihak perusahaan hanya ingin melakukan pembayaran senilai Rp 25 juta.
"Itu sempat terjadi tarik ulur, dan hari ini puncaknya," tegasnya.
Menambahkan, Dony Setio Budi selaku kuasa hukum Remaong Koetai Berjaya mengutarakan kalau semua proses hari ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.