Hanya saja, selain dokumen pada kegiatan penggeledahan kemarin juga disiapkan alat penghitung uang apabila nantinya diperlukan untuk proses lanjutan tertentu.
"Terkait alat penghitung uang, menyiapkan saja apabila nanti diperlukan," tambahnya.
Meski mengaku kalau kedatangan Kejati Kaltim di kantor BPKAD Kutim terkait rangkaian penyelidikan, namun Henriyadi menyebut kalau dirinya tidak mengetahui secara rinci perihal tersebut.
Karena seluruh proses yang sedang berjalan hingga saat ini, langsung ditangani pihak Kejati Kaltim.
"Prosesnya lagi berjalan karena tim dari kejati yang seluruhnya melakukan rangkaian pemeriksaan ini. Mungkin setelah ini kita pastikan secara rinci karena masih berproses. Jadi mohon bersabar dari teman2 media menunggu proses ini sampai selesai," pungkasnya. (tim redaksi)