Sabtu, 23 November 2024

Kejati Kaltim Sita Sejumlah Dokumen Saat Geledah BPKAD Kutim

Koresponden:
Alamin
Jumat, 27 Januari 2023 15:36

Tim Pidsus Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Kutim. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA – Sejumlah dokumen diamankan jajaran Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (26/1/2023) kemarin.

Informasi dihimpun, Tim Pidsus Kejati Kaltim itu merangsak masuk ke dalam kantor BPKAD pada pagi hari, dan memasuki sejumlah ruangan, seperti ruang Bidang Anggaran dan ruang Kepala BPKAD Kutim.

Dari penggeledahan yang dilakukan Korps Adhyaksa Kaltim itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Henriyadi W Putro menuturkan kalau penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen guna melengkapi penyelidikan yang sedang dilakukan Kejati Kaltim.

“Hanya mencari kelengkapan dokumen yang dibutuhkan." tuturnya, Jumat (27/1/2023).

Lanjut dijelaskannya, dari ruang Bidang Anggaran dan ruang Kepala BPKAD Kutim itu, Tim Pidsus Kejati Kaltim telah mengamankan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Namun demikian, Henriyadi mengatakan kalau dari penyelidikan yang dilakukan Kejati Kaltim belum bisa dipastikan terkait perkara tertentu.

Hanya saja, selain dokumen pada kegiatan penggeledahan kemarin juga disiapkan alat penghitung uang apabila nantinya diperlukan untuk proses lanjutan tertentu.

"Terkait alat penghitung uang, menyiapkan saja apabila nanti diperlukan," tambahnya.

Meski mengaku kalau kedatangan Kejati Kaltim di kantor BPKAD Kutim terkait rangkaian penyelidikan, namun Henriyadi menyebut kalau dirinya tidak mengetahui secara rinci perihal tersebut.

Karena seluruh proses yang sedang berjalan hingga saat ini, langsung ditangani pihak Kejati Kaltim.

"Prosesnya lagi berjalan karena tim dari kejati yang seluruhnya melakukan rangkaian pemeriksaan ini. Mungkin setelah ini kita pastikan secara rinci karena masih berproses. Jadi mohon bersabar dari teman2 media menunggu proses ini sampai selesai," pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews