"Kalau bicara pembangunan untuk daerah enggak ada soal bagi kami. Tapi ya mesti wajar dan masuk akal lah," ungkapnya.
Menjadi suatu hal yang wajib kata Erwin, dalam setiap penusulan kegiatan proyek yang menelan anggaran besar, harus melalui proses prosedur langsung melalui skema pembahasan dari bawah atau yang disebut dengan Musrenbang
"Soal proyek itu berdasarkan usulan dari bawah tidak sampai ke atas. Lewat desa/keluraha - kecamatan - kota - provinsi ? Kalau tidak ada ya sudah tidak benar itu," papar Erwin.
Kendati begitu Kejati siap mendalami kasus tersebut jika dalam proses pekerjaannya kedepan, terdapat penyalahgunaan anggaran. Dirinya tak ingin ujug - ujug bereaksi lantaran disatu sisi, tak ingin mengganggu pekerjaan proyek RS Korpri yang notabenenya untuk dinikmati kepentingan masyarakat umum. Terkait adanya isu bergaining anggaran Rp 100 miliar untuk dana aspirasi dewan, jika setuju dengan pembangunan RS Korpri. Erwin tak ingin buru - buru berkometar sebelumnya ada bukti - bukti lengkap.
"Tupoksi kami jelas. Jika ada penyalaggunaan anggaran seperti voleme yang kurang tidak sesuai perjanjian jelas kami sikapi," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kaltim telah meninjau lokasi proyek pada hari Selasa (14/9/2021).