DIKSI.CO, SAMARINDA - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang kembali digeruduk para mahasiswa pada Selasa (1/3/2022).
Berbeda dari biasanya, rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kaltim tak melakukan aksi unjukrasa.
Sebab mereka hanya melakukan konsolidasi melaporkan proyek pengerjaan salah satu Jembatan di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Kami mendesak Kejati Kaltim agar segera memanggil dan memeriksa kontraktor serta beberapa pihak terkait keterlambatan pengerjaan proyek Jembatan Tanjung Limau," tegas Ahmad korlap Jamper Kaltim.
Tak hanya pihak kontraktor pengerja jembatan, lanjut Ahmad, pihaknya juga meminta Kejati Kaltim untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kukar dalam proyek serupa.
"Karena Kepala PUPR Kukar telah lakai dalam pengawasan proyek tersebut," tambahnya.
Aspirasi itu pun ditindaklanjuti Kejati Kaltim dengan tetap mengumpulkan sejumlah informasi sesuai fakta di lapangan.