"Di Kampus A ada 700 siswa, di Kampus B ada 400 siswa. Kalau dipindah bisa nampung gak. Daya tampungnya gak bisa," tegasnya.
Sementara itu, Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, merespon tuntutan pengunjukrasa.
Dirinya meyakinkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA 10 Samarinda, tetap berlangsung di Kampus A, meski sebelumnya beredar jabar PPDB itu ditolak pihak yayasan.
"Siapa menolak, itu kan urusan yayasan. Memang SMA 10 punya yayasan. Kecuali yang menolak saya, itu salah. Kalau yayasan urusan yayasan aja," ungkapnya.
Terkait pengrusakan gedung sekolah dan upaya pengusiran, Anwar Sanusi menyampaikan potensi ke ranah hukum. Hanya saja perlu dikaji kembali terkait kepemilikan aset itu.
"Sekarang yayasan ngusir gak. Nanti dilihat yang benar. Kalau memang itu aset pemerintah semuanya ya untuk pemerintah," jelasnya. (tim redaksi Diksi)