DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu siang (16/6/2021) ratusan massa, dari siswa SMA 10 Samarinda dan wali murid berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Tuntutan utama mereka, mengecam tindakan Yayasan Melati yang dinilai arogan, serta menuntut Pemprov Kaltim tidak memindahkan SMA 10 dari Kampus A, ke Kampus B.
Hadir dalam aksi tersebut, Supangat, salah satu wali murid SMA 10 Samarinda.
Ia mengecam tindakan Yayasan Melati, dengan mengusir dan merusak seluruh saeana fasilitas sekolah.
Pemerintah pun dianggap tidak mengambil tindakan-tindakan kepada pihak yayasan.
"Tetapi yang di lapangan ini, tidak ada yang menghentikan yayasan Melati ini. Dibiarkan terus melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," ungkap Supangat.
Orang tua murid juga dengan tegas menolak disposisi yang dikeluarkan Gubernur Kaltim, terkait rencana pemindahan aktivitas belajar SMA 10 Samarinda, dari Kampus A di Loa Janan Ilir, ke Kampus B Sempaja.
"Saya tidak mau melihat ke sana. Karena ada gedung di sana atau tidak itu tidak jadi masalah, yang penting sekolah ini tetap ditaruh di seberang," jelasnya.
Massa aksi meninginkan keberadaan SMA 10 yang tetap berada di Jalan HAMM Rifaddin. Pasalnya sekolah unggulan itu masih diperlukan masyarakat.
Terlebih penerapan sistem zonasi saat penerimaan siswa baru, di Samarinda Seberang, terdapat sedikit sekolah menengah negeri.
Dikhawatirkan masyarakat di sekitar SMA 10 tidak mendapatkan tempat di lokasi sekolah lainnya.
"Kalau ini jalur zonasi ia akan tertinggal tidak akan mendapatkan tempat. Karena yang diambil yang dekat dengan sekolahan. Kalau SMA 10 ini gak ada, terus anak-anak ini mau sekolah di mana," paparnya.
Belum lagi terkait jumlah siswa yang beraktivitas di Kampus A mencapai 700 siswa. Sementara kapasitas Kampus B dinilai belum memenuhi kapasitas siswa.
Kampus B di Jalan Perjuangan, diketahui hanya mampu menampung aktivitas belajar 400 siswa.
"Di Kampus A ada 700 siswa, di Kampus B ada 400 siswa. Kalau dipindah bisa nampung gak. Daya tampungnya gak bisa," tegasnya.
Sementara itu, Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, merespon tuntutan pengunjukrasa.
Dirinya meyakinkan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA 10 Samarinda, tetap berlangsung di Kampus A, meski sebelumnya beredar jabar PPDB itu ditolak pihak yayasan.
"Siapa menolak, itu kan urusan yayasan. Memang SMA 10 punya yayasan. Kecuali yang menolak saya, itu salah. Kalau yayasan urusan yayasan aja," ungkapnya.
Terkait pengrusakan gedung sekolah dan upaya pengusiran, Anwar Sanusi menyampaikan potensi ke ranah hukum. Hanya saja perlu dikaji kembali terkait kepemilikan aset itu.
"Sekarang yayasan ngusir gak. Nanti dilihat yang benar. Kalau memang itu aset pemerintah semuanya ya untuk pemerintah," jelasnya. (tim redaksi Diksi)