Sebagai informasi, selain jalur laut, akses jalur darat juga dibatasi. Terkait pembatasan jalan pemkot sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur Kaltim.
Ada tiga ruas jalan yang dibatasi oleh Pemkot Samarinda terutama dari arah Balikpapan, yaitu jalan Loa Janan, jalan Sanga-Sanga dan jalan menuju Tol Balikpapan-Samarinda.
"Penutupan ruas jalan ini baru kita dapat surat dari gubenur bahwa Pemkot Samarinda dapat membatasi, tetapi tetap melakukan pemeriksaan dengan memerhatikan protokol Covid-19. Artinya pemprov sudah clear," ucap Sugeng ketika jumpa pers via daring. (tim redaksi Diksi)