DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membatasi jalur laut pelabuhan untuk cegah penyebaran pandemi Covid-19, dikabarkan belum terealisasi.
Pasalnya, Senin (6/4/2020), saat awak media turun ke lapangan masih terdapat aktivitas pelabuhan KSOP membawa penumpang.
Terkait hal itu, Sugeng mengatakan bahwa pembatasan akses laut adalah kewenangan dari pusat.
Dengan demikian, pihak pemkot lebih memilih pendekatan persuasif dengan pihak KSOP dan akhirnya hari ini sudah disetujui untuk tidak menampung penumpang.
"Laut sudah kami surati (KSOP) dengan melalui pendekatan persuasif beliau-beliau setuju, hari ke depan tidak menampung penumpang lagi tapi hanya bahan logistik," kata Sugeng melalui via daring kepada awak media, Selasa (7/4/2020).
Sebagai informasi, selain jalur laut, akses jalur darat juga dibatasi. Terkait pembatasan jalan pemkot sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur Kaltim.
Ada tiga ruas jalan yang dibatasi oleh Pemkot Samarinda terutama dari arah Balikpapan, yaitu jalan Loa Janan, jalan Sanga-Sanga dan jalan menuju Tol Balikpapan-Samarinda.
"Penutupan ruas jalan ini baru kita dapat surat dari gubenur bahwa Pemkot Samarinda dapat membatasi, tetapi tetap melakukan pemeriksaan dengan memerhatikan protokol Covid-19. Artinya pemprov sudah clear," ucap Sugeng ketika jumpa pers via daring. (tim redaksi Diksi)