"Selain Pak Lurah ada juga orang luar, bukan pegawai yang ditahan. Tapi lebih jelasnya kami masih menunggu polisi," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena juga membenarkan jika jajarannya sedang melakukan pendalaman penyidikan kasus tersebut. Namun, dirinya belum bisa membeberkan rinciannya secara detail.
"Iya (lakukan penyidikan pungli PTSL), nanti yah untuk jelasnya," singkatnya.
Sementara itu, turut dikonfirmasi pula Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dengan singkat membenarkan adanya Kasus Pungli PTSL yang menjerat salah satu oknum kelurahan di Kota Tepian itu.
"Iya ada, nanti kita rilis hari Senin (11/10/2021) ya," kata perwira yang juga menjabat Ketua Saber Pungli Samarinda ini. (tim redaksi Diksi)