Senin, 20 Mei 2024

Kasus Penerbitan Dokumen Izin Pertambangan, Kejagung Tetapkan Eks Kadis ESDM Kaltim Sebagai Tersangka

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 26 Agustus 2023 20:1

Ilustrasi Gedung Kejagung/Foto: tanahlaut.go.id

Dijelaskannya, CB ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (24/8/2023) di Jakarta.

Terkait hal itu, Inspektorat Daerah (Itda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim masih irit bicara.

Kejati Kaltim, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Toni Yuswanto secara singkat membenarkan status tersangka CB.

Namun, apakah kasus ini bakal dilimpahkan kepada Kejati Kaltim, pihaknya masih belum bisa memastikan.

"Jadi masih ditangani langsung oleh Kejagung RI sekarang," ucapnya.

Terkait keterlibatan ASN Pemprov Kaltim dalam kasus ini, Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Prananta saat dikonfirmasi menegaskan, untuk langsung mengkonfirmasi Badan Kepegawaian Kaltim (BKD).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews