DIKSI.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berinisial CB sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kasus tersebut melibatkan mantan anggota DPR RI Ismael Thomas.
Kusus tersebut diketahui terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, di Kutai Barat.
Pemeriksaan terhadap CB sebagai saksi berlangsung pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Usai diperiksa, CB kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi.