Jumat, 22 November 2024

Kasus Investasi Bodong 212 Mart, Polisi Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 19 Juni 2021 10:25

FOTO : Ilustrasi 212 mart di Samarinda kini tengah dinaikan menjadi tahap penyidikan oleh jajaran Satrekrim Polresta Samarinda/HO

Laporan warga ini tercatat sudah dilakukan pada Jumat (30/4/2021) lalu di Polresta Samarinda. Diketahui, 212 Mart memiliki tiga cabang di Kota Tepian. Yakni berada di Jalan AW Sjahranie, Jalan Gerilya, dan kawasan Bengkuring. Dengan nilai investasi menyeluruh hingga Rp2 miliar lebih, dan terdiri dari 600 investor.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum para pelapor dari LKBH Lentera Borneo I Kadek Indra Kusuma Wardana, turut membenarkan perihal kabar kasus penipuan investasi bodong Koperasi Syariah 212 Samarinda, yang kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kadek sapaan karibnya, mengatakan, bahwa pihaknya telah mendampingi tujuh korban, yang juga merupa saksi pelapor untuk dimintai keterangan. Serta menyerahkan beberapa alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian. 

"Seperti rekening koran, bukti transfer, kwitansi, surat perjanjian dan kartu anggota koperasi," ungkapnya.

Selain itu, Kadek menyampaikan, bahwa seorang investor baru-baru ini ikut menyusul membuat laporan, atas kasus penipuan yang ditujukan kepada Komunitas Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KKSSMS) tersebut. Sehingga total sudah ada 29 orang pelapor. 

Dijelaskannya lebih rinci, bahwa terdapat tiga Laporan Polisi yang mewakili keseluruhan investor. Laporan dikategorikan sesuai lokasi gerai yang dimodali investor. Yakni di Jalan Abdoel Wahab Sjahranie, Jalan Gerilya, dan Perumahan Bengkuring. 

Laporan juga dikategorikan dengan besaran kerugian yang diterima para investor. Alhasill, saat ini total uang yang diduga raib karena tindak penipuan koperasi tersebut sudah mencapai Rp560 Juta. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews