JIka hasil telah dikeluarkan dari gelar perkara itu, kata Yuliansyah maka pihaknya bisa saja akan kembali melakukan pemanggilan kepada SP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pastinya, akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan sejauh ini yang bersangkutan masih berstatus saksi," imbuhnya.
Minimnya alat bukti membuat pihak kepolisian tak bisa tergesa-gesa menyelesaikan perkara ini.
"Namanya penyidikan itu harus disertai dengan bukti-bukti pelengkapnya. Sementara kami masih terus mendalami dengan para ahli dan alat bukti yang ada," tandasnya.
Sementara itu, saat awak media coba melakukan konfirmasi kepada SP melalui telpon selulernya tidak mendapatkan jawaban.
Coba menyambangi kediamannya di bilangan Perumahan Citra Griya, Blok E, bangunan putih dengan tiga CCTV itu tampak sepi dan awak media tidak berjumpa dengan siapapun di kediaman tersebut.