Jumat, 22 November 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi, Kejati Kaltim Geledah Kantor UPTD KPHP Berau dan Balikpapan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 31 Juli 2024 14:32

Kantor UPTD KPHPBerau Pantai saat digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim tepatnya pada Kamis 25 Juni 2024 pekan lalu terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi/IST

DIKSI.CO, BERAU - Kasus dugaan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhembus.

Teranyar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menindaklanjuti adanya dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai.

Kantor UPTD KPHP Berau tersebut diketahui telah digeledah pada pada Kamis 25 Juni 2024 pekan lalu.

Bahkan penggeledahan itu dilakukan tak hanya di Berau, tapi juga di Kota Balikpapan yang disinyalir masih rentetan dugaan kasus suap pada instansi ini.

Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto bahwa penggeledahan merupakan tahap penyidikan Kejati Kaltim untuk mengumpulkan barang bukti penguat dugaan kasus suap atau gratifikasi tersebut.

“(Penggeledahan) bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan, tentu mengumpulkan bahan bukti yang kuat atas dugaan kasus ini," kata Toni.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews