Adanya kejelasan akan penanganan kasus dugaan korupsi oleh manajemen perusahaan daerah ini juga dikomentari Andi Harun, tokoh di Samarinda yang pernah duduk di kursi DPRD Kaltim.
Ia sampaikan selamat atas kerja keras yang dilakukan Kejati Kaltim di kasus ini.
“Bravo Kejati Kaltim, usut tuntas & kembangkan. Korupsi, kejahatan luar biasa,” tulis Andi Harun di akun Facebook miliknya.
Ia sampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusda PT. Agro Kaltim Utama (AKU) saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kaltim. Andi Harun sampaikan, selain menarik perhatian publik juga berhasil membuktikan kinerja pemberantasan korupsi Kejati Kaltim layak diapresiasi tinggi.
“Sebagai ahli hukum pidana, saya menyarankan kepada Kejati Kaltim bahwa sambil dilakukan pengembangan, juga melalui kasus ini bisa menjadi entry point (pintu masuk) melakukan penyelidikan terhadap potensi rusuah di Perusda/BUMD lainnya baik di Pemprov Kaltim oleh Kejati Kaltim,” ujarnya.
“Demikian halnya di Perusda/BUMD di Pemkab/Pemkot oleh Kejari Kab/Kota se Kaltim. Praktik bisnis dan pengelolaan keuangan Perusda/BUMD berpotensi melakukan modus operandi perbuatan korupsi secara beragam, antara lain ; bisnis fiktif, penyalahgunaan wewenang manajemen (direksi/komisaris), penilepan laba perusahaan, laporan palsu, insider trading, rekayasa kerjasama pihak ketiga, dan lain-lain). Intinya, kasus ini akan menjadi kotak pandora pemberantasan korupsi ditubuh perusda/BUMD se Kaltim. Selamat kepada Kajati Kaltim, tak berlebihan jika saya narasikan Kajati baru, prestasi hebat,” ujarnya. (tim redaksi Diksi)