Sementara itu, untuk keramaian di tempat acara, khususnya acara di ruang tertutup, pemerintah akan memonitor penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat utama melaksanakan kegiatan.
"Aplikasi Peduli Lindungi akan kita galakkan lebih masif lagi," ucapnya.
Lanjut wali kota, untuk di kawasan pasar, melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda akan memasang pengeras suara sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan warga terus menggunakan masker saat berbelanja.
"Saya sudah koordinasikan dengan Camat dan Dinas Pasar untuk memasang toa, bahkan bila perlu memasang CCTV untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)