DIKSI.CO, SAMARINDA - Per 22 Februari 2022, data harian penyebaran Covid-19 di Samarinda naik secara signifikan.
Dalam satu hari, dikonfirmasi kasus bertambah sebanyak 556 kasus, dan diikuti jumlah kesembuhan sebanyak 131 kasus.
Kendati demikian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan melakukan pembatasan berskala 50 persen ataupun 70 persen untuk kegiatan masyarakat.
Namun, tim Satgas Covid-19 Kota Samarinda akan memperketat regulasi protokol kesehatan. Seperti memastikan jarak minimal berkumpul adalah 1 meter dan memastikan kapasitas tidak melebihi daya tampung.
"Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT akan turun menegakan disiplin protokol kesehatan," ujar wali kota pada konferensi pers yang digelar Pemkot Samarinda, Selasa (22/2/2022) kemarin.
Sementara itu, untuk keramaian di tempat acara, khususnya acara di ruang tertutup, pemerintah akan memonitor penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat utama melaksanakan kegiatan.
"Aplikasi Peduli Lindungi akan kita galakkan lebih masif lagi," ucapnya.
Lanjut wali kota, untuk di kawasan pasar, melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda akan memasang pengeras suara sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan warga terus menggunakan masker saat berbelanja.
"Saya sudah koordinasikan dengan Camat dan Dinas Pasar untuk memasang toa, bahkan bila perlu memasang CCTV untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)