Dimulai dari perkelahian yang terjadi antara pelaku dan istrinya yang bisa menjadi pemicu sebagai pelampiasan agresif. Serta adanya kemungkinan dorongan biologis yang tak tertahankan.
"Karena kalah sama istrinya, bisa jadi itu pelampiasannya secara agresif," jelas psikolog klinis tersebut.
Ditanya dampak besar yang bisa terjadi akibat perkelahian rumah tangga, psikolog klinis itu menerangkan hal tersebut bisa satu dari sekian banyak pemuci. Namun, perkelahian tersebut hanya menjadi opsi pemicu skala kecil.
Saat ditanya mengenai kondisi kejiwaan pelaku dalam sadar atau tidak ketika melakukan tindak amoral tersebut, Ayunda menerangkan hal itu harus dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Itu tergantung dari temuan penyidik, harus dilihat dahulu unsur kesengajaannya, kalau direncanakan ya berarti sadar, itu kewenangan penyidik tapinya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)