Selasa, 7 Mei 2024

Kantor Dinas di Balikpapan WFH 75%, Rizal Effendi: Sesuaikan Kebutuhan di Kantor dengan Tetap Terapkan Prokes

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 21 Januari 2021 9:4

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi/Diksi.co

Ia juga mengatakan pekerja yang selesai melakukan dinas keluar kota juga harus melakukan isoalsi mandiri sekurang-kurangnya selama 3 hari sebelum beraktivitas kembali di kantor.

"Yang baru tiba kembali di Kota Balikpapan setelah melakukan perjalanan dinas dari luar daerah, wajib melakukan karantina mandiri terlebih dahulu," katanya.

Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk dapat menahan diri 2 minggu, jika berjalan efektif ini dapat menjadi upaya mengendalikan Covid-19.

"Kalau 2 minggu kita menahan diri Insha Allah ini efektif untuk mencegah peningkatan pasien yang terkonfirmasi positif," ujarnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews