Saat ini masyarakat sedang menghadapi era adaptasi baru di tengah pandemi COVID-19 yang mewajibkan setiap orang menerapkan protokol kesehatan.
Upaya pencegahan terus dilakukan. Kepolisian bersama Gugus Tugas selalu menggelorakan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Akan tetapi usaha ini akan sia-sia apabila tidak didukung oleh peran serta masyarakat terutama para pelaku usaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Murwoto.
Dalam FGD ini telah didapat kesepakatan dengan para pelaku usaha disertai penandatanganan pakta integritas.
Kesepakatan itu berbunyi, “bahwa kami, selaku pengelola tempat hiburan, mimi market, rumah makan dan angkringan dengan penuh kesadaran dan kesungguhan berkomitmen untuk bersedia mematuhi kebijakan dan operasional di tempat usaha berserta fasilitasnya untuk melindungi kesehatan karyawan dan masyarakat sesuai protokol pencegahan COVID-19;
Berikut detailnya: