Sabtu, 23 November 2024

Kafe dan Tempat Hiburan di Paser Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 8 Juli 2020 6:47

Focus Group Discussion (FGD) dengan 20 pelaku usaha di Mapolres Paser/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan bahwa kafe, tempat hiburan malam, toko modern, termasuk angkringan harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami sangat berharap agar pelaku usaha dapat memenuhi standar protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di dekat pintu masuk,” kata Murwoto saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan 20 pelaku usaha di Mapolres Paser, Selasa (07/07/2020). 

Murwoto juga meminta para pengunjung agar selalu menjaga jarak dan menggunakan masker.

“Pelaku usaha agar berani menegur pengunjung untuk memakai masker,” tegasnya. Menurut pantauan kepolisian, masih banyak pelaku usaha yang belum menjalani protokol kesehatan. 

Oleh karena itu ia berharap pelaku usaha yang belum mematuhi prosedur kesehatan agar segera mengikuti anjuran pemerintah sehingga penyebaran COVID-19 di Kabupaten Paser dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Dengan harapan tidak ada lagi warga Paser yang terjangkit COVID-19,” ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews