Asli tak memungkiri jika tiga hari setelah pembelajaran via daring, para pelajar malah memanfaatkan waktu tersebut untuk libur. Mulai dari mengunjungi pusat perbelanjaan hingga bermain game online di warung internet (warnet), hingga yang terburuk ialah melakukan aksi balap liar di ruas jalan Kota Tepian. Dirinya menilai ada semacam persepsi yang diinginkan namun diabaikan.
"Makanya saat itu melalui perintah wali kota, Satpol PP merazia pelajar. Tujuan kita melakukan belajar di rumah itu kan buat memutus mata rantai Covid-19," imbuhnya.
Disinggung ada tidaknya pihak sekolah yang melaporkan muridnya terjaring saat balap liar. Asli mengatakan saat ini pihak sekolah belum ada membuat laporan. Pelaporan biasanya dilakukan pihak sekolah jika ada permasalahan yang lebih rumit.
"Sementara belum ada, karena permasalahan itu biasanya diselesaikan pihak sekolah dan pihak wali muridnya atau orangtua murid terlebih dahulu," tandasnya.
Untuk diketahui, hampir sebulan terakhir pihak kepolisian Satlantas Polresta Samarinda terus bergerak melakukan penindakan bagi remaja balap liar, sedikitnya telah mengamankan 180 kendaraan roda dua yang saat ini telah ditahan dan baru bisa dikeluarkan untuk proses tilangnya setelah masa darurat pandemi mereda. (tim redaksi Diksi)