Sabtu, 23 November 2024

Kadisdik Samarinda Harapkan Peran Orangtua dan Sekolah agar Pelajar Tak Terlibat Balap Liar

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 25 April 2020 9:31

Kadisdik Samarinda Asli Nuryadin mengharapkan adanya tanggungjawab bersama untuk mengatasi remaja yang membandel selama masa darurat pandemi di Kota Tepian/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Selama masa darurat pandemi Covid-19 membuat dunia pendidikan memasuki musim libur yang sangat panjang demi upaya menghalau penyebaran virus.

Meski demikian, rupanya kebijakan tersebut bukan tanpa konsekuensi, yang mana membuat sebagian besar pelajar di tingkat SMP dan SMA memanfaatkannya dengan adu balap liar di Kota Tepian.

Guna mencegah hal tersebut, upaya pemerintah pun telah tertuang dalam penguatan karakter pelajar yang telah dijalankan selama ini. Bahkan tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Karakter Siswa.

"Imbauan sudah lama kami sampaikan, bahkan perwali itu sudah lama ada, tujuannya menguatkan sisi akhlak, sikap dan lainnya di luar sisi keilmuan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Samarinda, Asli Nuryadin, Sabtu (25/4/2020).

Asli menjelaskan, sistem pendidikan memiliki prinsip holistik dalam artian, merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya berharap orangtua murid dapat mengambil peran serta untuk mencegah balapan liar.

"Ini tanggung jawab bersama, engga cuma sekolah, orangtua juga harus ikut berperan, termasuk masyarakat yang berperan menjaga," harapnya.

Asli tak memungkiri jika tiga hari setelah pembelajaran via daring, para pelajar malah memanfaatkan waktu tersebut untuk libur. Mulai dari mengunjungi pusat perbelanjaan hingga bermain game online di warung internet (warnet), hingga yang terburuk ialah melakukan aksi balap liar di ruas jalan Kota Tepian. Dirinya menilai ada semacam persepsi yang diinginkan namun diabaikan.

"Makanya saat itu melalui perintah wali kota, Satpol PP merazia pelajar. Tujuan kita melakukan belajar di rumah itu kan buat memutus mata rantai Covid-19," imbuhnya.

Disinggung ada tidaknya pihak sekolah yang melaporkan muridnya terjaring saat balap liar. Asli mengatakan saat ini pihak sekolah belum ada membuat laporan. Pelaporan biasanya dilakukan pihak sekolah jika ada permasalahan yang lebih rumit.

"Sementara belum ada, karena permasalahan itu biasanya diselesaikan pihak sekolah dan pihak wali muridnya atau orangtua murid terlebih dahulu," tandasnya.

Untuk diketahui, hampir sebulan terakhir pihak kepolisian Satlantas Polresta Samarinda terus bergerak melakukan penindakan bagi remaja balap liar, sedikitnya telah mengamankan 180 kendaraan roda dua yang saat ini telah ditahan dan baru bisa dikeluarkan untuk proses tilangnya setelah masa darurat pandemi mereda. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews