Asli juga menjelaskan adanya Perwali Nomor 13/2015 tentang Penguatan Karakter Bagi Pengurus OSIS. Melalui perwali tersebut, maka ada penekanan terhadap pendidikan karakter untuk para siswa.
Kedua, ada pula Perwali Nomor 4/2021 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
Tak hanya 2 perwali tersebut, namun juga didukung dengan pendidikan lainnya. Seperti pendidikan alam, budi pekerti, hingga agama, serta pendidikan kewarganegaraan. Menurutnya, perwali dan pendidikan tersebut sudah disampaikan ke para siswa.
“Tapi bagaimana lagi caranya, mungkin butuh pengetatan dari pihak aparat untuk aksi balap liar. Tidak ada henti-hentinya, nanti kami buat lagi imbauan edaran. Supaya gurunya mengingatkan terus juga,” lanjut Asli.
Dalam hal ini, dirinya mengingatkan agar tak perlu untuk mencari pihak mana yang salah. Namun, Disdikbud Samarinda akan kembali mengingatkan. Walaupun, ujar Asli, dia meyakini bahwa di sekolah pun sudah pasti disampaikan larangan untuk melakukan balap liar atau kegiatan tak bermanfaat lainnya.
“Mudah-mudahan dari pihak aparat nanti juga bisa tegas terhadap anak-anak itu. Saya kira, tidak ada yang membenarkan (aksi) tersebut,” pungkasnya. (Advertorial)