"Jangan sampai hal tersebut terjadi, karena apapun yang terjadi kalau sudah PHK nanti kriminalitas di Kota Balikpapan bertambah dan banyak pengganguran," katanya.
Adapun keluhan dari pemilik usaha sekitar Jalan Jendral Sudirman yang terdampak kebijakan ZZT ini tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan karena adanya penurunan omzet.
"Mereka juga katanya belum bisa membayar THR kepada karyawan yang kerja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Balikpapan dan warga Jalan Jendral Sudirman Klandasan Kota Balikpapan pun telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hal ini. (advertorial)