Jahidin memastikan pihaknya turut melakukan pengawasan seleksi secara profesional.
"Kami pengawasnya, bukan satu sisi bahwa dari timsel saja, kami juga mengawasi. Karena kami yang meng-SK-kan kami yang memberi rekomendasi. Asal itu bisa dibuktikan," sambungnya.
Selain ke Komisi I, dugaan kecurangan di seleksi KPDI Kaltim juga bisa dilaporkan ke Ombudsman Kaltim, atau bahkan ke kepolisian.
"Ada timbul isu soal dibocorkan atau apa. Kalau terbukti bisa dilaporkan ke penyidik kepolisian atau Ombudsman Kaltim," tegasnya.
Dirinya melanjutkan, nantinya dari 21 calon Komisioner KPID Kaltim, akan disaring kembali hingga berjumlah 14 orang peserta.
Dari 14 peserta yang lolos fit and proper test, kemudian ditetapkan 7 orang yang menjadi Komisioner KPID Kaltim, dan 7 orang lainnya sebagai cadangan. (tim redaksi Diksi)