Begitu juga, Hadi Mulyadi, yang mengungkapkan terkait keputusan siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan menjadi Pj Gubernur, menjadi hak dan wewenang pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah khususnya tentu tidak bisa mengintervensi keputusan pusat," ujarnya.
Siapa saja yang mengemban tugas dipastikan datang dari PNS eselon 1, serta tahu bagaimana mengatur negara.
Program-program yang ada juga bakal dilanjutkan oleh Pj Gubernur.
"Pj-nya pasti eselon 1 dan pasti tahu bagaimana mengatur negara jadi, saya kira tidak ada masalah dan aman saja," pungkasnya. (*)